Monday, October 26, 2009
Monday, October 12, 2009
Bombardir atas nama jihad = Pengikut Syaithon
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, anggota Hai’ah Kibarul Ulama (Majlis Ulama Besar Saudi Arabia) menegaskan bahwa orang-orang yang menyerukan jihad fi sabilillah dengan cara membunuh diri-diri mereka adalah pelaku bunuh diri (bukan jihad) dan mujahid fi sabilis-syaithan (di jalan syaithan).
Beliau mengatakan bahwa orang-orang yang terjatuh ke dalam fitnah ini tidak bertanya kepada ulama dan tidak belajar kepada mereka melainkan mereka memisahkan diri dari ummat Islam dan berafiliasi kepada pihak-pihak yang mereka adalah thaghut-thaghut dari bangsa manusia yang mencuci otak mereka sehingga tampil dalam bentuk yang berbeda, mengkafirkan kaum muslimin, membunuhi mereka, menghancurkan gedung-gedung, meledakkan dan membunuh anak-anak, orang-orang tua, laki-laki, perempuan, orang Islam, kafir mu’ahad, ahlu dzimmah dan kafir musta’man disebabkan pemikiran sesat ini. Dan ini akibat yang dirasakan oleh orang-orang yang condong kepada pelaku kejahatan dan da’i-da’i yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam ketika beliau ditanya tentang fitnah-fitnah akhir zaman, beliau berkata, “(mereka) da’i-da’i kepada pint-pintu jahannam siapasaja yang mengikuti mereka akan dilemparkan ke dalamnya (jahannam).”
Dan inilah realitanya sekarang, benarlah sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, ketika mereka condong kepada da’i-da’i sesat, jadilah mereka dilemparkan ke dalam jahannam. Dan semua pihak geram terhadap mereka dan membenci perbuatan mereka sampai orang-orang kafir, apalagi kaum muslimin, tidak seorangpun senang dengan apa yang mereka buat kecuali orang-orang yang sepaham dengan mereka dan seperti mereka.
Beliau juga menjelaskan bahwa fitnah ini amatlah besar, wajib bagi seorang muslim untuk memiliki bashirah terhadapnya dan tidak tergesa-gesa dan bertanya kepada ulama dan meminta kepada Allah keselamatan dan jangan gampang mempercayai seseorang sebelum mengerti betul hakikat dia yang sesungguhnya dan seberapa jauh keistiqamahan dia di atas al-hak, meskipun menampakkan kebaikan atau rajin ibadah dan memiliki pembelaan terhadap Islam.
Adapun orang yang menampakkan kebaikan dan kebenaran tapi tidak diketahui hakikat sesungguhnya, kita tidak tergesa-gesa memvonisnya sekaligus jangan langsung mempercayainya, sampai kita kenal hakikat sebenarnya, adabnya, kehidupannya. Karena tidaklah terjadi bencana ini melainkan bersumber dari sikap husnuz-zan tanpa landasan ilmu dan tanpa bertanya kepada ulama dan ahlinya. Dari sinilah terjadi bencana-bencana ini sumbernya adalah ketergesa-gesaan dan kebodohan serta hasil dari bergaul dengan orang-orang jahat dan sembarangan mempercayai mereka serta menjauh dari kaum muslimin dan ulama mereka.
Mereka telah menjauh dari belajar melalui sekolah-sekolah dan dari para ulama sehingga terjatuh ke jurang-jurang sebagaimana mereka menjauh dari keluarga dan rumah-rumah mereka.
Maka yang wajib bagi pemuda-pemuda Islam adalah mengambil pelajaran dari kejadian ini karena orang yang bahagia adalah yang mengambil pelajaran dari peristiwa yang menimpa orang lain.
Sebagaimana wajib bagi kita mengambil dari kejadian ini ibrah bagi kita dan tetap bergabung dengan jamaah kaum muslimin dan pemimpin mereka dan tidak nyempal dari mereka kepada kelompok-kelompok yang bermacam-macam.
Sumber: Harian Al-‘Ukkadz, sahab.net
(Dikutip dari http://www.ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=393)
Sumber: salafy.or.id
Monday, October 5, 2009
Selamat Lebaran
Semoga Alloh menerima seluruh amalan kami dan kalian..
Thursday, September 17, 2009
Tips agar anak tidak menjadi TERORIS
Kamis, 03 September 2009 - 21:16:58

Betapa hancur hati kedua orang tua, tatkala dikabarkan kepada mereka ternyata anaknya - yang selama ini dikenal sebagai anak baik-baik dan pendiam - terciduk oleh aparat kepolisian karena terlibat jaringan terorisme. Orang tua yang lain pun shock begitu mendengar anaknya tewas dalam aksi peledakan. Sementara itu, teman-temannya serasa tidak percaya mendengar berita bahwa anak yang selama ini mereka kenal sebagai anak baik, supel, dan ramah, ternyata terlibat aksi terorisme!!
Demikianlah, betapa menyedihkan, ternyata jaringan terorisme telah berhasil menyeret anak-anak baik dari putra-putra kaum muslimin dalam aksi biadab yang bertentangan dengan agama dan akal sehat tersebut.
Tentunya, kita bertanya-tanya bagaimana anak-anak muslimin bisa terseret jaringan terorisme? Melalui pintu apa terorisme bisa masuk ke alam pikiran mereka sehingga mereka tertarik dan mau mengikutinya?
Pembaca, kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah …
Akar munculnya terorisme adalah dari paham sempalan khawarij. Suatu paham ekstrim dalam beragama, yang membuahkan sikap merasa benar sendiri, kemudian serampangan dalam memahami dan mengamalkan dalil-dalil syari’at lepas dari bimbingan para ‘ulama, yang berujung kepada pengkafiran semua pihak yang bertentangan dengan pendapatnya, termasuk mengkafirkan pemerintah kaum muslimin.
Gerakan terorisme yang pertama kali muncul dalam sejarah Islam adalah di akhir masa Khilafah ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallah ‘anhu, yang diprakarsai oleh seorang Yahudi, Abdullah bin Saba`, dengan menampilkan slogan keadilan dan benci kezhaliman. Sebagai korban pertama kali adalah sang khalifah Utsman bin ‘Affan sendiri! Kemudian semakin gencar pada masa Kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallah ‘anhu, yang beliau sendiri pun menjadi korban aksi terorisme tersebut. Merekalah kelompok sempalan khawarij, yang tumbuh menggerogoti dan menghancurkan Islam. Di atas paham mengkafirkan orang-orang yang bertentangan dengan mereka, dan berlanjut menghalalkan darah mereka. Terutama pemerintah muslimin, yang telah mereka vonis sebagai pemerintah kafir. Itu semua mereka lakukan atas nama agama.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jauh-jauh hari telah memberitakan kemunculan kelompok sesat ini, lengkap dengan ciri-ciri dan sifat-sifatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
سَيَخْرُجُ فيِ آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ البَرِيَّةِ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ
Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang muda-muda umurnya, pendek akalnya. Mereka mengatakan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca Al Qur’an, tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah menembus binatang buruannya. [HR. Al Bukhari 3611, 5057, 6930; Muslim 1066]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyifati mereka sebagai:
هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَ الْخَلِيْقَةِ
Mereka adalah sejahat-jahat makhluk. [HR. Muslim 1067]
Maka apabila pada anak-anak kaum muslimin ada kecenderungan mengkritisi pemerintah muslimin, selalu menentang kebijakan pemerintah muslimin, bahkan berani memvonis kafir terhadap pemerintah muslimin tanpa bimbingan para ‘ulama, maka hati-hati dan waspadalah! Ini merupakan bibit paham takfir (mudah mengkafirkan kaum muslimin), yang merupakan benih awal untuk seseorang berani menghalalkan darah pemerintah muslimin dan siapapun yang mereka anggap membela dan mendukung pemerintah. Pada ujungnya, mengantarkan mereka untuk berani melakukan aksi kekerasan yang dilabeli sebelumnya sebagai jihad. Inilah awal mula seorang terseret dalam aksi terorisme.
Kaum muslimin rahimakumullah…
Kesalahfatalan berikutnya, yang pada ujungnya menghantarkan anak-anak kaum muslimin untuk tertarik dengan gerakan terorisme adalah semangat berjihad yang besar dan kebencian yang besar terhadap orang-orang kafir, namun tidak disertai dengan pemahaman yang benar tentang apa itu jihad, bagaimana aturan Islam tentang masalah jihad, serta orang kafir manakah yang boleh untuk diperangi?
Tidak diragukan lagi, bahwa jihad merupakan puncak Islam yang tertinggi. Orang-orang kafir adalah musuh-musuh Islam yang harus dibenci dan diperangi oleh kaum muslimin. Namun, dalam agama Islam ada aturan dan tuntunan yang harus dipahami dengan benar dan tidak boleh dilanggar. Hal inilah yang tidak dipahami dengan baik oleh mereka yang terlibat dalam aksi terorisme tersebut. Karena memang di antara sifat dan ciri-ciri mereka adalah pendek akalnya dan cupet (Bhs. Jawa: dangkal) cara pandangnya. Tak heran bila aksi terorisme (baca: kebodohan) yang mereka lakukan tersebut merusak citra Islam dan mencemarkan nama baik kaum muslimin, terkhusus lagi nama baik orang-orang yang istiqamah di atas agamanya.
Sebagai contoh, bahwa dalam syari’at Islam tidak semua orang kafir boleh dibunuh.
Kafir Dzimmi, Kafir Mu’ahad, Kafir Musta’min dalam Islam jiwanya terlindungi tidak boleh dibunuh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium aroma wangi al Jannah (surga). (Padahal) sesungguhnya aroma wangi al jannah itu didapati (tercium) sejauh perjalanan 40 tahun. [HR. Al-Bukhari 3166, 6914; An-Nasa`i 4764; Ibnu Majah 2736; Ahmad V/36]
Adapun orang kafir yang boleh diperangi dan dibunuh adalah kafir harby, yaitu orang-orang kafir yang memerangi muslimin, tidak ada antara muslimin dengan mereka perjanjian, dzimmah, tidak pula jaminan keamanan.
Kita perlu waspada pula, apabila seorang mulai kagum dan mengidolakan tokoh-tokoh teroris semacam Usamah bin Laden, Aiman Azh-Zhawahiri, seraya menganggapnya sebagai tokoh ‘ulama besar yang diikuti ucapan dan fatwa-fatwanya. Sebagai contoh, pelaku peledakan bom Bali yang bernama Imam Samudra. Dia menganggap tokoh-tokoh teroris panutannya diatas sebagai ‘ulama dan menyejajarkannya dengan para ‘ulama besar Ahlus Sunnah. Padahal sifat dasar para khawarij pelaku aksi teror tersebut adalah sama sekali lepas dari bimbingan para ‘ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil syari’at.
Lebih rumit lagi, orang-orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, ternyata bukanlah orang-orang yang jauh dari agama. Sebaliknya mereka adalah orang yang zhahirnya sangat dekat kepada agama, menampakkan syi’ar-syi’ar Islam dalam penampilan dan pakaian mereka, dan sangat rajin beribadah. Bahkan aksi teror yang mereka lakukan tersebut diyakini dalam rangka memperjuangkan Islam dan merupakan bagian dari ajaran Islam!!
Kaum muslimin rahimakumullah…
Sikap komitmen terhadap ajaran agama, berpegang teguh kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah merupakan sikap yang harus kita jalankan. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menjauh atau apriori terhadap Islam dan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Namun sikap berpegang teguh terhadap agama tersebut harus berdasarkan manhaj (metode pemahaman) yang benar, dengan bimbingan para ‘ulama sejati dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Alhamdulillah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah meninggalkan umatnya di atas petunjuk yang sangat jelas. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menegaskan:
وَايْمُ اللهِ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ، لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ
Demi Allah, aku tinggalkan kalian di atas (agama) yang terang benderang. Kondisi malam dan siangnya sama. (HR. Ibnu Majah no.5. Ash-Shahihah no.688)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga telah menggariskan manhaj yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan agama ini, yaitu dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتَلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku), dia akan mendapati perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnah (bimbingan)ku dan sunnah para khulafa’ rasyidin sepeninggalku. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian. (Abu Dawud 4607, At-Tirmidzi 2676. Ash-Shahihah no. 937)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda tentang jalan yang benar dalam memahami Islam:
مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي
Jalan/Prinsip yang Aku (Rasulullah) berada di atasnya dan juga para shahabatku. (At-Tirmidzi 2641, Ath-Thabarani I/256. Ash-Shahihah 203, 204)
Jika kita tidak memperhatikan prinsip di atas, akan menyebabkan salah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil agama yang membuahkan sikap ekstrim dan menyimpang dalam beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah mencela sikap ekstrim tersebut dalam sabda beliau:
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ
Binasalah orang-orang yang ekstrim, binasalah orang-orang yang ekstrim, binasalah orang-orang yang ekstrim. (Muslim 2670)
Sumber :
www.salafy.or.id - (Dikutip dari http://www.assala
Friday, August 28, 2009
Mengejar kemuliaan di bulan Romadhon
Untuk semua partner latihan Kuntao-ku.. Selama Bulan Romadhon Kapten 'Adi mau menyibukkan diri dengan ibadah, jadi mungkin nggak bisa latihan bareng kalian..
Monday, July 20, 2009
Dilarang Buang Bom Sembarang Tempat!!!
Sumber : Almakassari.com
Pembaca yang budiman -semoga dirahmati Allah-,Mungkin kita sama-sama telah membaca Harian Fajar tanggal 3 Maret 2007 halaman 11, yang memuat tentang pernyataan resmi dari Polda Makassar, bahwa ada enam kelompok yang disinyalir sebagai kelompok teroris. Berita tersebut mengingatkan kita peristiwa enam tahun silam, yaitu peledakan Mall Ratu Indah, Makassar. Ini disebabkan karena ada segelintir pemuda kaum muslimin yang “buang bomsembarang tempat!!!” Seharusnya bom itu dibuang dan diledakkan di medan jihad, justru dibuang dan diledakkan di negeri kaum muslimin sendiri. Mereka terlalu bersemangat dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, namun tidak dilandasi oleh ilmu, sehingga justru lebih banyak kerusakan yang ditimbulkan daripada manfaat. Oleh karena itu, pada edisi kali ini kami akan memaparkan beberapa kerusakan yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut.
- Membunuh Diri
Dalam rangka “jihad” memerangi Amerika dan sekutunya, sekian banyak aksi peledakan dan bom bunuh diri terjadi di negeri-negeri kaun muslimin yang dilakoni oleh sebagian pemuda yang tak berbasis ilmu yang kuat. Akibatnya, korban berjatuhan dari kalangan warga sipil muslim sendiri. Padahal Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah melarang seorang muslim membunuh dirinya sendiri di dalam firman-Nya:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sungguh Allah maha penyayang kepadamu”. (QS. An-Nisa`: 29)
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah memperingatkan:
من قتل نفسه بحديدة فحديدته في يده يتوجأ بها في بطنه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن شرب سما فقتل نفسه فهو يتحساه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن تردى من جبل فقتل نفسه فهو يتردى في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا
“Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sepotong besi, maka besinya itu akan berada ditangannya. Dia akan menikam perutnya dengan pisau itu didalam neraka dalam keadaan kekal didalamnya selama-lamanya. Barang siapa yang menenggak racun, lalu ia membunuh dirinya dengan racun itu, maka ia akan meminumnya sedikit-demi sedikit dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal di dalamnya selama-lamanya. Barang siapa yang menghempaskan dirinya dari gunung sehingga dia membunuh dirinya, maka dia akan terhempas dalam neraka dalam keadaan kekal di dalamnya selama-selamanya.” [Muslim dalam Shohih-nya (109)]
Ini adalah perbuatan yang konyol -bukan jihad-. Perbuatan ini tidaklah mendatangkan kemaslahatan bagi Islam, karena bila seandainya dia membunuh dirinya dan membunuh 10 orang atau 100 orang atau 200 orang, maka hal tersebut tidak akan bermanfaat bagi Islam dan tidak membuat manusia ber-Islam. Malah membuat orang lari dari Islam. Karena itulah, perbuatan ini tidak dapat dibenarkan, dan menyebabkan pelakunya diazab di neraka, dan orang yang bunuh diri dengan cara yang seperti ini bukanlah mati syahid. Jika seorang mau berdakwah dan mengajak orang-orang kafir masuk ke dalam Islam, maka dakwahilah mereka dengan cara hikmah, bukan dengan cara emosi dan membabi buta yang mencoreng citra Islam dan kaum muslimin.
- Membunuh Seorang Muslim
Jika kita memperhatikan orang-orang yang menjadi korban pemboman, maka kebanyakannya adalah kaum muslimin sendiri. Duhai, sungguh celakanya orang yang membom ini…! Karena Allah telah mengancamnnya di dalam firman-Nya:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa`: 93)
Lihatlah pembaca yang budiman! Allah mengancamnya di dalam ayat ini dengan neraka jahannam dan tidak sampai disitu saja, bahkan ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, mengutuknya dan menyediakan siksa yang pedih baginya. Ini baru satu orang muslim, bagaimana lagi jika yang dibunuhnya adalah puluhan sampai ratusan orang muslim? -Nas alulllaha ‘afiyah wassalamah-
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَزَوَالُ لدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh (jiwa) seorang muslim”. [HR. At-Tirmizy dalam As-Sunan (1399), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (7/82), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2393), dan lain-lain. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ghoyatul Maram (4390)]
Mereka berteriak ketika kaum kuffar AS dan sekutunya membantai jutaan kaum muslimin dengan mengatakan bahwa nyawa seorang muslim itu sangat mahal di sisi Allah. Namun di sisi lain mereka sendiri ternyata juga turut menumpahkan darah kaum muslimin. parahnya lagi kesalahan tersebut berusaha ditutupi dan dibenarkan dengan berjuta dalih: “Ini kan jihad”, “Mereka adalah Mujahid”, “Mereka adalah penghuni surga”, dan “Mereka mati syahid”. Padahal orang-orang yang melakukan aksi teror tersebut adalah orang-orang yang mati konyol, diancam oleh Allah dengan neraka Jahannam. Bagaimana mereka dianggap mati syahid ??!
- Membunuh Kafir Musta’man
Pembaca budiman, ketahuilah bahwa tidak semua orang kafir boleh dibunuh di dalam syariat agama kita, karena sesungguhya orang kafir itu ada empat macam, yaitu:
1. kafir dzimmyMereka adalah orang kafir (penduduk asli) yang membayar jizyah (upeti) yang dipunguti tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. kafir, seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. Banyak dalil yang menunjukkan hal tersebut diantaranya adalah hadist Al-Mughirah bin syu’bah -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata,
“Kami diperintah oleh rasul robb kami -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk memerangi kalian sampai kalian menyembah Allah satu-satunya atau kalian membayat jizyah ”.[HR.Al-Bukhary dalam Ash-Shohih (3158)]
2. kafir mu’ahad
Mereka adalah orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Orang kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh, sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
من قتل معاهدا لم يرح رائحة الجنة وإن ريحها توجد من مسيرة أربعين عاما
" Siapa yang mebunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan 40 tahun " . [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (3166), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (8/25), dan Ibnu Majah (2686)]
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebani diatas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya, tanpa keridoan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat [HR Abu Daud dalam As-Sunan (3052) dan Al Baihaqy (9/205). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (445)]
3. kafir musta’manMereka adalah orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh, sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan. Dalilnya, firman Allah -Ta’ala-,
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, Maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, Kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak Mengetahui.””. (QS. At-Taubah: 6)
4. kafir harby
Mereka adalah kafir selain yang tiga di atas. kafir jenis inilah yang disyariatkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Mengapa harus diperangi? Karena mereka memerangi Islam.Demikianlah ketentuan syariat Allah.
Namun orang kafir harbiy yang masuk ke negeri kaum muslimin dengan jaminan keamanan dari pemerintah muslim berubah statusnya menjadi kafir musta’man, haram untuk diperangi selama dalam perlindungan. Mereka (para pembom) ini tidak peduli lagi dengan syariat Allah dalam hal ini. Padahal pada saat yang sama, mereka selalu meneriakkan, “Ayo tegakkan syari’at Islam”. Namun untuk kali ini, mereka injak-injak sendiri slogan-slogan tersebut. Akibatnya, semua orang kafir sah dan halal darah dan hartanya; perang dan pembunuhan terhadap mereka boleh dilakukan kapan dan di mana saja!! Wahai Pembaca yang budiman, tentunya ini merupakan sikap serampangan yang menyelisihi Al-Kitab, Sunnah, dan tuntunan para ulama’.
- Menzholimi Orang Lain
Allah -‘Azza wa Jalla-, Pencipta kita telah mengharamkan perbuatan zholim atas diri-Nya dan hamba-hamba-Nya sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Qudsiy, Allah berfirman,
يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بيَنْكَمُْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا
“Wahai segenap hamba-hamba-Ku, sesungguhnya aku telah mengharamkan perbuatan zholim atas diri-Ku dan Aku telah menjadikan hal tersebut sebagai perkara yang haram antara sesama kalian, maka janganlah kalian saling menzholimi”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2577) dari Abu Dzar -radhiyallahu ‘anhu-)
Dalam berbagai nas, baik Al-Qur’an, maupun sunnah, telah diterangkan bahwa perbuatan zhalim tidak pernah membawa kebaikan bagi pelakunya di dunia maupun di akhirat. Allah -Subhanahu wa Ta'ala- menyatakan dalam berbagai ayat tentang bahaya perbuatan zholim. Diantaranya, Allah -Subhanahu wa Ta'ala- berfirman,
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا (27) يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا (28) لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا
“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zholim menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. dan adalah setan ti tidak mau menolong manusia.”. (QS. Al-Furqan: 27 - 29 )
وَكَمْ قَصَمْنَا مِنْ قَرْيَةٍ كَانَتْ ظَالِمَةً وَأَنْشَأْنَا بَعْدَهَا قَوْمًا آَخَرِينَ
“Dan berapa banyak penduduk negeri yang zholim yang telah kami binasakan, dan kami adakan setelah mereka itu kaum yang lain (sebagai penggantinya)”. (Al-Anbiya`: 11)
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- juga mengingatkan:
اِتَّقُوْا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Takutlah terhadap perbuatan zholim, sebab kezholiman adalah kegelapan di atas kegelapan pada hari kiamat” [HR. Al-Bukhary dalam Shohihb-nya(2447), Muslim dalam Shohih-nya (2579), dan At-Tirmidzy dalam As-Sunan (2035) dari sahabat Ibnu Umar -radhiyallahu ‘anhu-]
Inilah beberapa kerusakan dan pelanggaran yang ditimbulkan oleh “aksi buang bom sembarang tempat!!!” Sebenarntyamasih banyak lagi kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan ini yang belum sempat kami paparkan seperti mencoreng citra Islam, membuat kaum muslimin jadi takut, mengadakan kerusakan di muka bumi, menjadikan orang-orang yang komitmen terhadap agamanya sebagai bahan cercaan dan celaan, merusak harta benda yang terjaga dan dilindungi dalam syariat, dan masih banyak lagi.
Wahai saudaraku, wahai para Pengangkat bendera “jihad”, pernahkah engkau bertanya pada dirimu, “Apakah termasuk jihad, menumpahkan darah kaum muslimin??! Apakah termasuk jihad, menghalalkan darah orang-orang yang haram untuk dibunuh dan? Apakah merupakan jihad menghancurkan harta benda kaum muslimin? Apakah engkau telah berjihad membenahi dirimu dalam mempelajari ilmu dan mengamalkannya? Sudahkah engkau berjihad mengikuti Al-Qur’an dan sunnah? Apakah engkau telah mengikuti Al-Qur’an dan sunnah, walaupun menyelisihi hawa nafsumu. ketahuilah saudaraku, jihad di jalan Allah bukanlah untuk pelampiasan dan pemuas hawa nafsu, namun dia adalah ibadah yang sangat agung dan salah satu simbol agama yang suci. Ingatlah, memperbaiki masyarakat adalah tanggung jawab bersama, sebarkan ilmu syari’at Islam di tengah ummat, tegakkan hukum Allah, dan jauhilah segala sebab kerusakan dan kehancuran”.

